Image News

Persyaratan Calon Peserta

 

PERSYARATAN CALON PESERTA

A.

PRODI S1 KEPERAWATAN, S1 KEBIDANAN & DIII KEPERAWATAN 

   1. Lulusan SMA/SMK Kesehatan/SMK lainnya/MA maksimal usia 27 tahun saat T.A baru
   2.   Berbadan sehat, tidak buta warna, tidak tuna fisik, tidak gangguan pendengaran dan mental yang dapat mengganggu kegiatan pembelajaran.
   3. Tinggi badan minimal laki-laki 160 cm dan wanita 150 cm dengan berat badan proporsional.
   4.  BPJS yang masih berlaku, bagi yang belum memiliki segera melakukan proses pembuatan sebelum pelaksanaan kuliah (setelah dinyatakan lulus pantukhir)
   5.  Melengkapi dokumen pendaftaran :
     a. Fotocopy Rapor Semester 1 - 5
     b. Fotocopy KTP, fotocopy Kartu Keluarga
     c. Fotocopy ijazah atau Surat Keterangan Lulus (legalisir)
     d. Pas foto warna ukuran 4 x 6, background Merah
   

e. Surat Keterangan Sehat dari RS Pemerintah/RS Swasta (setelah dinyatakan lulus TPA)

   

e. Surat pernyataan bersedia mematuhi peraturan pendidikan 

   

f. Surat pernyataan pengembalian biaya Pendidikan bagi yang lulus Perguruan Tinggi Negeri

   

g. Foto copy sertifikat prestasi tingkat provinsi, nasional atau internasional (optional)

     

B.

PERSYARATAN CALON PESERTA JALUR PRESTASI

  1. Memenuhi syarat-syarat nomer 2, 3, 4, dan 5 pada persyaratan calon peserta Prodi S1 Keperawatan, S1 Kebidanan dan DIII Keperawatan
  2.

Foto copy Surat Keterangan Lulus dan Rapot kelas semester 1-5 yang dilegalisir

  3.

Lulus pada tahun akademik 2024

  4.

Wajib melampirkan fotocopy nilai rapot 5 semester terakhir, dengan nilai rata-rata minimal 80

  5.

Melampirkan fotocopy sertifikat prestasi tingkat provinsi, nasional, dan/atau internasional (jika ada)

     

C.

PERSYARATAN CALON PESERTA TUGAS BELAJAR (DIII KEPERAWATAN)

  1. 

Mengisi formulir pendaftaran

  2. 

SKep pangkat terakhir

  3.

Foto copy ijazah

  4.

Surat Ijin dari kesatuan asal/unit kerja

  5.  

Surat ijin dari orang tua/suami bagi yang sudah menikah

  6.

Surat keterangan kelakuan baik dari kesatuan

     

MEKANISME PENDAFTARAN

  1.  Calon peserta seleksi datang ke Kampus STIKes RSPAD Gatot Soebroto untuk memperoleh informasi tentang persyaratan pendaftaran (boleh diwakilkan) atau secara online melalui web SPMB STIKes RSPAD Gatot Soebroto.
  2. Calon peserta mendaftarkan sebagai peserta seleksi dan mengisi formulir pendaftaran secara online di website spmb.stikesrspadgs.ac.id
  3.

Setelah mengisi formulir dan upload berkas peserta lengkap termasuk bukti transfer pembayaran akan mendapatkan kartu dan nomor ujian untuk tes uji tulis/ TPA.

  4. 

Pendaftaran secara online melalui website resmi SPMB STIKes RSPAD Gatot Soebroto, untuk informasi selengkapnya mengenai SPMB dapat dibaca dengan                  membuka laman http://spmb.stikesrspadgs.ac.id

     

PELAKSANAAN SELEKSI

  1.  Jalur  umum diperuntukkan bagi peserta penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu ujian TPA, tes kesehatan, dan penentuan terakhir (pantukhir);
  2. 

Jalur prestasi diperuntukkan bagi peserta penerimaan mahasiswa baru berprestasi dan dilakukan melalui tahap seleksi berkas, tes kesehatan, dan penentuan terakhir

1

UJI TPA

  Bagi yang telah memenuhi persyaratan administrasi seperti yang tercantum diatas, peserta diharuskan mengikuti seleksi TPA yang akan dilaksanakan pada tabel berikut. (*Ujian TPA secara online). Materi yang diujikan yaitu Tes potensi akademik (TPA), matematika, Bahasa  Indonesia, bahasa Inggris dan IPA.
     

2

UJI KESEHATAN

  a.

Uji kesehatan dilaksanakan bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus TPA. Dokumen kesehatan berupa : Surat keterangan berbadan sehat (Tidak buta warna, tidak tuna fisik, tidak gangguan pendengaran dan mental yang dapat mengganggu  kegiatan pembelajaran) dari RS pemerintah dengan melampirkan hasil tes buta warna, Rontgen dan keterangan bebas narkoba yang di upload ke link yang disediakan maksimal 7 hari setelah kegiatan uji tulis.

  b. 

Uji kesehatan dapat dilakukan oleh tim kesehatan RSPAD Gatot Soebroto atau di RS Pemerintah/Swasta terdekat.

  c.

Uji MMPI dilaksanakan di RSPAD Gatot Soebroto

  d. Surat pernyataan ttd materai terkait tes kesehatan yang dilakukan
     

3.

TES WAWANCARA

  Peserta yang telah melakukan tes kesehatan dan dinyatakan lulus, akan melakukan wawancara bersama Dosen Penguji untuk mengetahui kesiapan dalam menjadi mahasiswa/i di STIKes RSPAD GS
     

4.

TES PANTUKHIR

  Peserta melaksanakan tes penentuan tahap akhir dengan Dirbang dan Riset RSPAD Gatot Soebroto, Ketua YWBKH atau yang mewakili, Ketua STIKes, Wakil I, II, III dan Ka Prodi STIKes RSPAD Gatot Soebroto serta  panitia terkait.
     

 

22 Januari 2024, 14:25:46
Butuh Bantuan? Hubungi Kami!